Tarif Transportasi Online Harus Memberi Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak

08-11-2022 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat RDPU dengan Dirut PT Goto Gojek Tokopedia tbk, Direktur PT Grab Teknologi Indonesia, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM). Foto: Arief/nvl

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mempertanyakan soal potongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sebesar 6 persen yang dilakukan tiga aplikator transportasi online, berdasarkan laporan Koalisi Driver Online (KADO). Dalam rapat ini membahas soal Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan transportasi online yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

"Mereka ditarik PPh 21 sebesar 6 persen. Tetapi dasar penarikannya apa, kemudian bukti setor seharusnya diberikan kepada driver juga tidak diberikan. Kalau tidak diberikan bukti setornya, lalu uangnya dikemanakan?" papar Ridwan dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut PT Goto Gojek Tokopedia tbk, Direktur PT Grab Teknologi Indonesia, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM), di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022).

 

Di kesempatan yang sama Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama beranggapan transportasi online yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat seharusnya dapat memberikan rasa keadilan. Utamanya terkait tarif bagi masyarakat pengguna transportasi, perusahaan penyedia aplikasi maupun mitra pengemudi.

 

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa keberadaan roda dua sebagai angkutan umum tidak memiliki payung hukum di Indonesia. Menurutnya, keberadaan roda dua sebagai angkutan umum merupakan kegiatan yang dapat disebut ilegal. Baginya kendaraan roda dua ini bukan kendaraan angkutan umum, jadi tidak ada payung hukumnya.

 

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, saat ini penting bagi Pemerintah bersama DPR merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). "Formalitas jasa aplikasi ini memang legal, tetapi kegiatannya sebetulnya ilegal karena menggunakan kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum," ungkapnya. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...